Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2022

  • Sep 28, 2021
  • platarejo

Selasa (21/9) bertempat di balai Desa Platarejo dilaksanakan Musyswarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2022. Bertindak sebagai nara sumber dalam acara tersebut adalah Tutik Handayani, SE Kasi Kesejahteraan Kecamatan Giriwoyo, Dwi Waluyati, SE Kasubag Umpeg Kecamatan Giriwoyo, Eko Nur Hatmanto, S.Sos Pendamping Desa Kecamatan Giriwoyo dan Darmanto dari Pengelola Pada Tata Pemerintahan. Karena masih dalam pemberlakuan PPKM Mikro, Musrenbangdes tersebut hanya mengundang Perangkat Desa Platarejo, Ketua RW se Desa Platarejo, Ketua LPM Desa Platarejo, Ketua TP PKK Desa Platarejo, Ketua Karang Taruna Desa Platarejo, Direktur BUMDes SUBUR MAKMUR Desa Platarejo dan Koordinator KPMD Desa Platarejo. Dalam sambutannya Kepala Desa Platarejo Haryanto, SP memberikan pemaparan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2022 kurang lebih masih sama dengan tahun 2021. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk :

  1. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD),
  2. Pencegahan Stunting,
  3. PPKM Mikro,
  4. Evaluasi SDGs Desa,
  5. Mitigasi Bencana,
  6. Kegiatan dengan pola PKTD (Padat Karya Tunai Desa),
  7. Prioritas program kabupaten untuk RTLH, jambanisasi dan listrik.
Setelah dilakukan pemaparan rancangan RKP Desa Platarejo tahun 2022 oleh Tim Penyusun RKP, diberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk memberikan koreksi dan masukan sekaligus usulan kegiatan yang dianggap mendesak dan perlu untuk segera dilaksanakan. Dari hasil usulan peserta musyawarah kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan adalah :
  1. Pemeliharaan jalan dan gorong-gorong Dusun PlatarĀ  RT 01,
  2. Pemeliharaan talud sungai Dusun Watuireng Lor RT 02,
  3. Pemeliharaan jalan dan saluran drainase Dusun Platarejo RT 01,
  4. Pemeliharaan talud jalan Dusun Ngampohan RT 03,
  5. Pencegahan stunting dalam bentuk pemberian bantuan bibit ikan,
  6. Pemberiaan operasional untuk kegiatan Sekolah Minggu Agama Katolik di Dusun Ngampohan RT 03,
  7. Penyempurnaan gedung serba guna/gedung olah raga,
  8. Pembangunan kios desa untuk percepatan pertumbuhan ekomoni masyarakat,
  9. Penyertaan modal BUMDes SUBUR MAKMUR.
Semua usulan dari peserta musyawarah akan dipertimbangkan untuk dapat dimasukkan ke dalam RKP Desa Platarejo Tahun 2022 apabila APBDes masih mencukupi, apabila tidak mencukupi maka akan dipilih sesuai dengan skala prioritas dan tingkat mendesaknya. Pada dasarnya penggunaan APBDes Tahun 2022 akan digunakannya sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Desa Platarejo dan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.