Rembug Stuntting Tahun 2024

  • Aug 09, 2024
  • Webadmin Desa Platarejo, Giriwoyo, Wonogiri

Menurut WHO stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Akhir-akhir ini isu stuntting sater didengungkan oleh pemerintah, bukan tanpa alasan pemerintah begitu memperhatikan masalah stuntting karena wujud perhatian pemerintah demi generasi emas ditahun mendatang. Senin (5/8) bertempat di balai Desa Platarejo diadakan Rembug Stuntting Desa Platarejo Tahun 2024. Kegiatan yang didanai dari APBDes Desa Platarejo Tahun 2024 ini bertujuan untuk mencari solusi penanganan stuntting di Desa Platarejo. Kegiatan ini mengundang BPD, Kepala Wilayah, TP PKK, TPPS, TPK, PPKBD dan Sub PPKBD, serta kader posyandu. Narasumber kegiatan tersebut adalah Camat Giriwoyo, Kasi Tapem Kecamatan Giriwoyo dan unsur dari PKH Kecamatan Giriwoyo. Dalam pengarahannya Camat Giriwoyo sangat menekankan zero stuntting di Desa Platarejo dapat segera tercapai dengan memanfaatkan APBDes untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan stuntting

Rembug Stuntting kemarin meyepakati beberapa hal atau kegiatan yang perlu untuk dilakukan guna menangani dan mencegah stuntting. Seperti diketahui bersama ada 3 balita yang terindikasi stuntting pada Bulan Juli tahun 2024 ini, untuk penanganan 3 balita ini akan diberikan makanan subtitusi dengan kandungan protein yang tinggi. Untuk remaja putri akan dilakukan pemeriksaan Hb secara berkala setahun 2 kali melalui kegiatan posyandu remaja, sedangkan untuk ibu hamil yang anemia dan KEK atan diberi makanan tambahan. Pemerintah desa telah berkomitmen bahwa semua kegiatan tersebut akan didanai  dari APBDes baik tahun 2024 maupun ditahun 2025 nanti. 

Peran keluarga dan masyarakat sekitar tentunya juga sangat diperlukan untuk mendukung pencegahan dan penanganan stuntting ini. Pemerintah desa sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dengan senantiasa ikut mengingatkan ibu balita, remaja, ibu hamil dan juga pasangan usia subur untuk menghadiri kegiatan posyandu yang dilaksanakan di dusun-dusun setiap bulannya, sehingga tumbuh kembang anak akan terpantu serta akan memperoleh edukasi dan informasi terutama tentang kesehatan. [admin]