Penetapan APBDes Platarejo Tahun 2020

  • Feb 26, 2020
  • platarejo

Senin (25/2) Desa Platarejo melakukan sidang penetapan APBDes Tahun 2020 dengan BPD Platarejo. Selain BPD sidang penetapan APBDes juga dihadiri oleh perangkat Desa Platarejo, ketua TP PKK Desa Platarejo dan KPMD Platarejo. Sidang yang digelar di kantor Desa Platarejo dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Platarejo Haryanto, SP. "APBDes tahun ini beda dengan tahun-tahun sebelumya karena di tahun 2020 ini desa diajak untuk ikut mensukseskan program pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam rangka pengentasan kemiskinan untuk RTLH sebesar 150 juta, program pemberdayaan perempuan 100 juta dan program pembinaan pemuda sebesar 50 juta". Ucap Haryanto, SP dalam sambutannya. Dalam sambutannya Haryanto, SP juga menambahkan tahun 2020 ini ada penurunan dana desa maupun dana alokasi desa sekitar 20 juta, dan juga ada penambahan belanja dibidang pemerintahan desa yaitu BPJS Ketenagakerjaan kepala desa dan perangkat desa. Tahun 2020 ini juga ada perbedaan mengenai sumber dana insentif RT RW, jika tahun-tahun sebelumnya insentif RT RW didanai dari ADD, di tahun ini karena ADD menurun, kenaikan indeks siltap kepala desa dan perangkat desa, kenaikan indek tunjangan kinerja BPD dan adanya belanja BPJS Ketenagakerjaan sebagian insentif RT RW didanai dari dana desa (DD). Tukino, SIP selaku ketua BPD, sebelum mengesahkan APBDes Platarejo tahun 2020 membacakan atau mengulas kembali APBDes yang telah dibuat oleh pemerintah Desa Platarejo. Dia juga melakukan koreksi-koreksi terkait editorial APBDes dan pencermatan isi APBDes serta meminta keterangan hal-hal yang dirasa butuh penjelasan misal lokasi kegiatan dan jenis kegiatan. Tukino, SIP juga mempertanyakan kenapa tahun 2020 Desa Platarejo tidak mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi dan kabupaten seperti tahun-tahun sebelumnya. Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh sekretaris desa Rohmadi, bahwa Desa Platarejo sudah termasuk desa yang lebih berkembang dibanding desa-desa yang lain di Kecamatan Giriwoyo. Sebelum sidang ditutup Tukino, SIP memberikan masukan supaya di setiap dusun ada kegiatan dibidang pembangunan walaupun dengan nominal sedikit untuk menghindari kecemburuan masyarakat. Akhirnya sebelum APBDes disahkan oleh BPD pemerintah Desa Platarejo melakukan perbaikan APBDes yaitu dengan penambahan kegiatan pembangunan rabat jalan Dusun Nawangan Lor dan mengurangi volume pembangunan talud Dusun Ngudal.