Ratusan Warga Masyarakat Desa Platarejo Mendaftar Program PTSL

  • Jan 07, 2020
  • platarejo

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan seraca serentak dan meliputi semua objek tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa/kelurahan. Program PTSL merupakan program pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN untuk menanggulangi lambanya pembuatan sertifikat tanah. Lambanya pembuatan sertifikat tanah tersebut karena biaya yang harus dikeluarkan pemilik tanah lumayan mahal sekitar 5 sampai 7 juta perbidang tanah. Dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah. Program PTSL Desa Platarejo diikuti lebih dari 140 orang yang memiliki tanah di Desa Platarejo, mulai hari Senin (6/1/2020) Pokmas bersama Pemerintah Desa melakukan penelitian berkas pendaftar. Penelitian berkas pendaftar direncanakan sampai hari Kamis (9/1/2020), hal ini dikarenakan banyaknya pendaftar yang mengikuti program PTSL tersebut. Apabila berkas pendaftar sudah siap selanjutnya akan diadakan pengukuran tanah dan sidang pembuatan sertifikat tanah dalam waktu dekat ini.