Sosialisasi SE Bupati Wonogiri Nomor 443.2/3544

  • Jun 22, 2021
  • platarejo

Senin (21/06) bertempat di Pendopo Balai Desa Platarejo, Kepala Desa Platarejo Haryanto, SP mengundang ketua RW selaku Ketua Satgas Jogo Tonggo dan semua Perangkat Desa dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 443.2/3544 tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Sosial Budaya Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri. Acara dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB dan selaku nara sumber adalah Kepala Desa Platarejo Haryanto, SP. Dalam pemaparannya Haryanto, SP menjelaskan tentang isi dari Surat Edaran tersebut, untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Wonogiri terutama di Desa Platarejo. Isi dari surat edaran tersebut antara lain :

  1. Pelarangan penyelenggaraan berbagai bentuk hajatan/resepsi/perayaan/tasyakuran/pertemuan keluarga dan lain-lain yang dapat menimbulkan kerumunan banyak orang.
  2. Hajatan pernikahan hanya diperbolehkan menyelenggarakan acara inti yaitu prosesi ijab Qobul di KUA, sakramen pernikahan di gereja dan untuk agama lain ditempat ibadah masing-masing dan melarang penyelenggaraan hajatan dalam bentuk apapun. Jumlah orang yang menghadiri prosesi tersebut maksimal 10 orang.
  3. Melarang peyelenggaraan pertandingan/perlombaan olah raga.
  4. Melarang peyelenggaraan kegiataan seni, budaya dan adat dimasyarakat seperti Bersih Dusun.
  5. Melarang semua aktifitas wisata.
  6. Menginventarisasi tempat yang dapat digunakan untuk tempat isolasi, setiap dusun harus ada tempat isolasi dan isolasi terpusat di Gedung Olah Raga Dusun Platar untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
  7. Melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat yang ada.
  8. Melakukan sosialisasi Surat Edaran dan protokol kesehatan  kepada masyarakat luas.
  9. Selain sosialisasi, juga dilakukan pembagian spanduk berisi Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 443.2/3544 dan spanduk ajakan untuk mentaati protokol kesehatan. Spanduk tersebut diharapkan dapat dipasang di tempat-tempat strategis disetiap RT se Desa Platarejo, seperti di masjid, kos kamling, warung/toko, pertigaan jalan dan lain-lain yang sekiranya mudah  terlibat dan terbaca oleh masyarakat. Akhir-akhir ini di Desa Platarejo terjadi ledakan kasus covid-19 yang sangat banyak yang menyebar di 3 Dusun. Jumlah warga masyarakat yang melakukan isolasi mandiri mencapai 15 orang. Dengan dipasangnya spanduk tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan surat edaran semakin tinggi sehingga kasus covid-19 tidak terjadi lagi.