Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DUSUN PLATAREJO & WATUIRENG KIDUL
Nama Pejabat: AHMAD HERI SANTOSO
NIP: -

Kepala Dusun atau KADUS adalah kepala wilayah yang merupakan bagian dari desa. Tugas KADUS adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah.

Fungsi KADUS adalah sebagai berikut :

  1. Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan dan menata/mengelola wilayah;
  2. Membantu KASI dan KAUR Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri;
  3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya;
  4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing;
  5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa;
  6. Membantu kepala desa dalam menjalankan wewenangnya.

Kepala Dusun atau KADUS adalah kepala wilayah yang merupakan bagian dari desa. Tugas KADUS adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah.

Fungsi KADUS adalah sebagai berikut :

  1. Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan dan menata/mengelola wilayah;
  2. Membantu KASI dan KAUR Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri;
  3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya;
  4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing;
  5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa;
  6. Membantu kepala desa dalam menjalankan wewenangnya.